SABACIREBON - Salah satu persoalan yang selalu timbul dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak adalah menyangkut verifikasi ijazah bakal calon kepala desa (balon kades).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut juga selaku Ketua Panita Pilkades serentak Tahun 2023 tingkat kabupaten, Wawan Nurdin.
Wawan menyampaikan hal tersebut saat melaksanakan tahapan sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2023 tingkat Kabupaten ke desa-desa yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi tingkat desa.
Baca Juga: Diajak Audensi Ke Jakarta, Ketua Forum Kuwu Panyikiran Kecamatan Majalengka, Malah Bilang Begini
Sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa 17 Januari 2023. P elaksanaan sosialisasi akan dilaksanakan 38 kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Tahun 2023 di 82 desa.
Pilkades serentak gelombang 2 rencananya akan digelar tanggal 15 Mei 2023.
Panitia memulai dari ujung utara Kabupaten Garut tepatnya di Kecamatan Malangbong, dengan peserta perwakilan dari Desa Mekarasih, Mekarmulya, Sukamanah, Sukajaya, dan Sakawayana.
Baca Juga: Sidang Sambo : Bharada E Tertunduk Lesu dan Mengusap Air Mata, Pengunjung Sidang Riuh
Atas dasar pengalaman Pilkades lalu, masalah verifikasi keabsahan ijazah calades ini sudah menyiapkan tim verifikasi.