UPDATE Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, 40 Saksi Akan Diperiksa Hakim, Dugaan Dalang Intelektual di Eksepsi

- 17 Desember 2022, 19:11 WIB
Kasus dugaan korupsi riool di kota cirebon sudah tiga kali disidangkan di pn tipikor bandung/andik sc prmn
Kasus dugaan korupsi riool di kota cirebon sudah tiga kali disidangkan di pn tipikor bandung/andik sc prmn /

SABACIREBON-Lama tak terdengar, kasus dugaan korupsi besi benda cagar budaya pintu air (Riool) di Kota Cirebon kini sudah disidangkan 3 kali di PN Tipikor Bandung.

Bagaimana kelanjutannya? Terutama menyangkut materi dakwaan, eksepsi dan juga putusan sela. Sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret 2 pejabat Pemerintah Kota Cirebon ini, kembali akan dilanjutkan pada Senin 19 Desember 2022 lusa.

Pada sidang berikutnya, yakni pemeriksaan saksi-saksi. Bila mengacu pada berkas BAP ada 39 orang saksi dan satu orang hasil audit.

Baca Juga: IA ITB Akan Bangun 50 Rumah Tahan Gempa di Cianjur

Pada sidang terakhir atau yang ke tiga lalu, terdakwa Sigit dan Pedro mereka tanpa didampingi penasehat hukum (PH). Penyebabnya keduanya beralasan sudah tidak punya uang untuk biayanya.

Akibatnya keduanya didampingi PH yang ditunjuk PN. Sebelumnya terdakwa Pedro didampingi Heta sebagai PH nya, namun kemudian mundur, sehingga tak punya PH.

Sementara terdakwa Lolok tetap didampingi Erdi, dan terdakwa lainnya, yakni Anton kini didampingi Agus Prayoga selaku PH nya.

Baca Juga: Begini Kiat Bila Ingin Merayakan Pergantian Tahun Baru di Jembatan Ampera yang Ditutup

"Eksepsi intinya menolak dakwaan jaksa yang tidak mengurai secara cermat. Di mana di situ tidak jelas tentang kerugiannya, Rp 25 juta dan Rp 68.161.200 atau Rp 93.161.20," kata Agus Prayoga, Sabtu 17 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x