UPDATE Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, 40 Saksi Akan Diperiksa Hakim, Dugaan Dalang Intelektual di Eksepsi

- 17 Desember 2022, 19:11 WIB
Kasus dugaan korupsi riool di kota cirebon sudah tiga kali disidangkan di pn tipikor bandung/andik sc prmn
Kasus dugaan korupsi riool di kota cirebon sudah tiga kali disidangkan di pn tipikor bandung/andik sc prmn /

Ia menyebutkan, selain itu ditambah logikanya untuk menahan dan menentukan seseorang menjadi tersangka antara lain adalah tentang besarnya kerugian.

"Jadi harus ada hal auditor dulu, bukan ditahan dulu. Tapi jaksa menepis sudah jelas cermat dan ada hasil auditornya. Bahkan beranggapan sudah masuk pokok perkara. Karenanya hakim menengahi untuk diputus diakhir atau nanti disidang putusan," sambung Agus.

Baca Juga: Maroko atau Kroasia

Menurutnya, yang menarik nanti di sidang dan kenapa kasus dugaan korupsi ini seperti sekarang, antara lain karena penyelidiknya jaksa, penyidiknya jaksa dan penuntut umumnya juga jaksa yang itu-itu juga.

Kemudian ditambah hasil auditornya yang dijadikan dasar menjadikan tersangka adalah bukan dari BPK.

"Tapi dari timsus kejaksaan tinggi jabar? Ok lah siapapun boleh hanya masalahnya adalah mengapa ditahan sejak Mei 2022, sedang auditnya baru tanggal 8 agustus 2022?," ulasnya.

Baca Juga: Peta Kekuatan Bola Dunia Eropa dan Amerika Latin

"Jadi eksepsi kita selain dakwaan kabur, tidak cermat tidak jelas kerugian negaranya. Dakwaannya juga error in personal dalam merumuskan dakwaan. Karena Anton hanya pelaksana tugas dan masih ada pelaksana tugas lainnya," bebernya.

Masih seputar dasar dakwaan, sedangkan pelaksana tugas dari pejabat berwenang tidak bisa dimintai pertanggung jawaban pidana.

Sementara, pada sidang lanjutan Senin 19 Desember lusa, yaitu sidang kesaksian. Para saksi sesi berkas kebanyakan sebelumnya sudah dua kali di BAP.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah