SABACIREBON-Ditahannya Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni oleh kejaksaan menyusul statusnya menjadi tersangka dugaan korupsi, tak dipungkiri dapat menyebabkan terganggunya pelayanan di BPKPD setempat.
"Terutama pelayanan yang sifatnya membutuhkan otoritas dari pimpinan. Namun untuk pelayanan yang sudah tersistem, kami rasa tetap berjalan seperti biasa," ujar Sekda Kota Cirebon, H Agus Mulyadi ketika diminta komentarnya oleh wartawan perihal ditahannya Syaroni oleh kejaksaan, Kamis 15 Desember 2022.
Sekda menyebutkan, BPKPD merupakan intansi atau dinas yang sangat strategis. Sehingga terkait kondisi saat ini, dipastikannya akan ada pejabat pelaksana teknis (Plt) kepala BPKPD.
Baca Juga: PT Pertamina EP Jatibarang Field Genjot Produksi Migas Melalui Pengeboran Sumur ABG 017
"Tentunya ini nanti akan kita segera laporkan ke pak Wali Kota. Khususnya dalam menyikapi kekosongan pimpinan di BPKPD," katanya.
Sementara disinggung ditahannya Syaroni saat ini oleh kejaksaan, Sekda menyampaikan rasa keprihatinan dan kesedihannya.
"Saya sebagai Sekretaris Daerah sangat prihatin dan sedih dengan kondisi yang menimpa salah satu rekan kami. Ini tentunya menjadi bagian dari evaluasi kami, kenapa ini sampai terjadi lagi," kata Sekda.
Baca Juga: Banyaknya Sengketa Nasabah Dengan Lembaga Keuangan, Begini Kata Pakar Ekonomi Syariah
Menyangkut status hukum Syaroni saat ini, Pemkot dipastikannya akan memberikan pendampingan hukum dari LKBH KORPRI.