BREAKING NEWS: Seorang Kadis di Kota Cirebon Menjadi Tersangka Korupsi, Begini Kronologinya

- 15 Desember 2022, 00:34 WIB
Kantor kejari kota cirebonandik sc prmn
Kantor kejari kota cirebonandik sc prmn /

SABACIREBON-Usai menjalani pemeriksaan lanjutan dalam perkara dugaan korupsi alat berat, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syahroni akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu 14 Desember 2022.

Sebelumnya, pada hari yang sama kejaksaan memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon ini secara marathon. Sekira pukul 22.00 Wib, kejaksaan kemudian menetapkannya menjadi tersangka.

Baca Juga: Inilah Kelebihan Kamera Mirrorless, Cocok untuk Traveling

Terkait status tersangka kepada Syahroni tersebut dibenarkan Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi melalui Kasi Intel kejaksaan setempat, Slamet R.

Namun dengan alasan tengah sibuk, Slamet tidak merinci lebih detail kronologi penetapan tersangka tersebut.

"Betul sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Tapi maaf kami ini masih sibuk," ujar Slamet saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Baca Juga: Prabu Diaz Mendapat Gelar Dari Majelis Agung Triyangtu Pajajaran Sunda Banten Bali Nuswantara

Sementara itu, mencuatnya dugaan korupsi alat berat ini terjadi saat tersangka menjadi Kadis PUPR Kota Cirebon. Di mana dugaan muncul ketika alat berat disebut-sebut dijual dengan proses dan harga mencurigakan.

Penjualan aset berupa alat berat tersebut melalui lelang, dari dua perusahaan pengikut lelang salah satunya menjadi pemenang.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x