SABACIREBON-Buntut kasus korupsi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra masih berlanjut.
Di tengah pada diperiksanya kembali sejumlah pejabat Pemkab Cirebon oleh Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK), kini satu lagi yang sudah dijadikan tersangka akan dilakukan upaya paksa, karena masih bebas berkeliaran.
Dia adalah General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction, Herry Jung. Atas dugaan keterlibatannya, yang bersangkutan kini menjadi target KPK pada penuntasan kasus korupsi Sunjaya.
Baca Juga: Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri. Pengacaranya Tinggalkan Ruangan Pemeriksaan
"Ya dia petinggi Hyundai," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin 5 Desember 2022.
Dalam keterangannya, Karyoto menyebutkan, GM Hyundai tak dipungkirinya masuk opsi paksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada kasus tersebut.
Seperti diketahui, GM Hyundai Herry Jung telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus suap mantan Bupati Sunjaya pada tahun 2019 lalu.
Selain Herry Jung, dalam dugaan ini saat itu KPK juga menetapkan Direktur King Properti, STN (Sutikno).