Buntut Korupsi Mantan Bupati Cirebon, Satu Lagi Tersangka Segera Dijemput Paksa, Begini Kata KPK

- 7 Desember 2022, 08:05 WIB
KPK akan ada upaya paksa herry jung, salah satu tersangka suap mantan bupati cirebon sunjaya/ilustrasi
KPK akan ada upaya paksa herry jung, salah satu tersangka suap mantan bupati cirebon sunjaya/ilustrasi /

SABACIREBON-Buntut kasus korupsi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra masih berlanjut.

Di tengah pada diperiksanya kembali sejumlah pejabat Pemkab Cirebon oleh Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK), kini satu lagi yang sudah dijadikan tersangka akan dilakukan upaya paksa, karena masih bebas berkeliaran.

Dia adalah General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction, Herry Jung. Atas dugaan keterlibatannya, yang bersangkutan kini menjadi target KPK pada penuntasan kasus korupsi Sunjaya.

Baca Juga: Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri. Pengacaranya Tinggalkan Ruangan Pemeriksaan

"Ya dia petinggi Hyundai," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin 5 Desember 2022.

Dalam keterangannya, Karyoto menyebutkan, GM Hyundai tak dipungkirinya masuk opsi paksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada kasus tersebut.

Seperti diketahui, GM Hyundai Herry Jung telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus suap mantan Bupati Sunjaya pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Perhelatan Seni Budaya Bertajuk Lesehan Budaya Akan Digelar di Goa Sunyaragi, FJC Media Partner Resmi

Selain Herry Jung, dalam dugaan ini saat itu KPK juga menetapkan Direktur King Properti, STN (Sutikno).

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x