Kasus Korupsi Riool, Para Terdakwa Minta Majelis Hakim Periksa Wali Kota Cirebon Jadi Saksi, Ini Alasan Mereka

- 18 Januari 2023, 21:43 WIB
Kasus dugaan korupsi riool di kota cirebon sudah tiga kali disidangkan di pn tipikor bandung/andik sc prmn
Kasus dugaan korupsi riool di kota cirebon sudah tiga kali disidangkan di pn tipikor bandung/andik sc prmn /

Akan tetapi Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Cirebon karena Keterbatasan Kewenangan Tidak dapat secara langsung melakukan pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Diajak Audensi Ke Jakarta, Ketua Forum Kuwu Panyikiran Kecamatan Majalengka, Malah Bilang Begini

Disamping itu pula mereka memohon kembali agar dapat dilakukan persidangan secara Offline. Tujuannya agar proses pemeriksaan terhadap saksi yang mereka mohonkan dapat dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi sehingga dapat terungkap fakta yang sebenarnya.

Hal ini sebagaimana telah mereka kemukakan dalam eksepsi maupun permohonan mereka terdahulu.

Berdasarkan hal tersebut mereka memohon agar Majelis Hakim Yang Memeriksa perkara Anton berkenan mengabulkan permohonan tersebut.

Baca Juga: Sidang Sambo : Bharada E Tertunduk Lesu dan Mengusap Air Mata, Pengunjung Sidang Riuh

Tujuan agar terungkap kebenaran Materiil yang sebenar-benarnya.

"Demikian permohonan ini Kami sampaikan. Atas perkenan serta kebijakan yang diberikan Kami mengucapkan terima kasih," tutup surat tersebut.

Sementara itu, masih terkait kasus dugaan korupsi besi riool di Kota Cirebon, Agus Prayoga kuasa hukum terdakwa Anton menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai kurang cermat saat menghadirkan saksi pada sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin 16 Januari 2023.

Baca Juga: Prihatin, Pengunjung Pasar Antik Cikapundung Bandung Sepi. Ditunggu Langkah Bantuan Walikota.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah