Kasus Korupsi Besi Riool di Kota Cirebon, Dirut PDAM Diperiksa Hakim Tipikor, Siapa Berikutnya?

- 20 Desember 2022, 09:14 WIB
Dirut pdam kota cirebon diperiksa hakim tipikor pada sidang dugaan korupsi riool/andik sc prmn
Dirut pdam kota cirebon diperiksa hakim tipikor pada sidang dugaan korupsi riool/andik sc prmn /

SABACIREBON-Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Cirebon, Sofyan Satari (Opang) diperiska hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi benda cagar budaya besi riool, Senin 19 Desember 2022.

Opang diperiksa sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadiĺan Tipikor Bandung. Sidang hari itu merupakan persidangan yang ke empat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Selain Opang, tiga orang lainnya juga sama-sama diperiksa hakim pada persidangan tersebut. Masing-masing Fery Nurasco, Ramdan Laksana, dan Saefudin.

Baca Juga: Ini Daftar Pemain untuk Piala AFF 2022, Tidak Ada Nama Elkan Baggot dan Sandy Walsh, Kenapa?

Sementara itu, menyusul pemeriksaan tersebut, Opang belum memberikan komentarnya. Dihubungi melalui telepon selulernya tidak ada respon.

Mengacu pada berkas BAP ada 39 orang saksi dan satu orang hasil audit yang akan diperiksa hakim PN Tipikor Bandung terkait kasus korupsi yang menyeret 2 pejabat Pemkot Cirebon ini.

Sementara itu, pada sidang sebelumnya atau yang ke tiga lalu, terdakwa Sigit dan Pedro mereka tanpa didampingi penasehat hukum (PH). Penyebabnya keduanya beralasan sudah tidak punya uang untuk biayanya.

Baca Juga: Benny Soebarja & Fariz RM Napak Tilas Bandung

Akibatnya keduanya didampingi PH yang ditunjuk PN. Sebelumnya terdakwa Pedro didampingi Heta sebagai PH nya, namun kemudian mundur, sehingga tak punya PH.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x