Baca Juga: Kylian Mbappe Dihibur Presiden Prancis Emmanuel Macron usai Kalah Adu Penalti di Piala Dunia
Masih seputar dasar dakwaan, sedangkan pelaksana tugas dari pejabat berwenang tidak bisa dimintai pertanggung jawaban pidana.
"Semoga saja dalam penanganan kasus ini, tidak sampai muncul adanya dugaan tumpul ke atas tajam ke bawah dan obstruction of justice," tandasnya.***