Kasus Dugaan Korupsi Riool, Surat Penghapusan Bertanda Tangan WaliKota Cirebon dan Keterangan Sekda Jadi Kunci

- 26 Januari 2023, 09:43 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Riool, Surat Penghapusan Bertanda Tangan Wali Kota Cirebon dan Keterangan Sekda Jadi Kunci/foto andik sc prmn
Kasus Dugaan Korupsi Riool, Surat Penghapusan Bertanda Tangan Wali Kota Cirebon dan Keterangan Sekda Jadi Kunci/foto andik sc prmn /

SABACIREBON-Kehadiran Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis untuk menjadi saksi pada persidangan kasus dugaan korupsi benda cagar budaya besi riool di Kota Cirebon dinilai sangat penting.

"Alasannya, karena terkait surat penghapusan yang telah diperlihatkan di persidangan. Apalagi kebenaran dari surat tersebut telah diakui juga oleh para saksi saat itu," papar Agus Prayoga, kuasa hukum Anton salah satu terdakwa kasus riool, Kamis 25 Januari 2023.

Dihadirkannya wali kota sebagaivsaksi di perdidangan, menurut Agus terutama untuk membuktikan tanda tangannya di surat penghapusan. Apakah benar atau ada pihak yang memalsukan.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kesambi, Catat Waktunya

"Jika itu benar tandatangan wali kota, berarti tak ada masalah. Sebaliknya jika itu ada yang memalsukan, berarti harus dipersoalkan wali kota. Karena itu pemalsuan," ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, perihal wali kota akan hadir atau tidak menjadi saksi, semuanya tergantung jaksa. Apakah mereka sudah berkirim surat atau belum dan dihadirkannya kapan masih menunggu.

Menurutnya, pada persidangan sebelumnya, para terdakwa melalui kuasa hukumnya berharap wali kota bisa dihadirkan majelis hakim.

Baca Juga: Persib Bandung Dibantai Borneo FC 0-4, Luis Milla Usung Misi Pembalasan

"Tujuannya sebagai saksi sesuai permintaan resmi dari kuasa hukum terdakwa Lolok. Demikian juga kami slaku kuasa hukum Anton, telah meminta agar sidang digelar secara off line. Bukan apa-apa, sekarang kan PPKM sudah dicabut dan demi obyektivitas persidangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x