Sengketa Tanah PD Pembangunan Vs Warga, Sita Eksekusi di Shapire Boulovard Dinilai Salah Alamat, Ini Alasannya

- 13 Januari 2023, 15:21 WIB
Saat sita eksekusi tanah dan bangunan di perumahan saphire boulevard/ andik sc prmn
Saat sita eksekusi tanah dan bangunan di perumahan saphire boulevard/ andik sc prmn /

Terkait hal itu, lanjutnya, pada saat eksekusi pihaknya sempat juga menanyakan nomor itu. Apalagi pada eksekusi itu kan sebelumnya jadi ada yang ditambahkan.

"Di situ bahasa dari mana saya baca ulang ini hasil master yang kita tanda tangani. Kok tiba-tiba munculnya bahasanya berbeda. Nah itu saya coba tanyakan seolah-olah ingin menghilangkan gitu sertifikat," tandasnya.

Baca Juga: Dimusnahkan, Ratusan Ribu Batang Produk Baja Tulangan Beton Senilai Rp 32,24 Miliar tak Sesuai SNI

Sementara itu, di lokasi tampak petugas dari PN Kota Cirebon dengan dikawal aparat dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan TNI. Begitupun dari pihak PD Pembangunan Kota Cirebon hadir langsung Dirut PD Pembangunan, R Pandji Amiarsa.

Petugas dari PN mereka membacakan eksekusi sita sesuai prosedur di depan pihak keluarga Firman Ismana. Namun lagi-lagi materi sita ejsekusi itu dimentahkan pihak keluarga Firman Ismana.

Begitupun pemasangan plang berlogo PN gagal dilakukan. Bahkan pihak PN menmbantah jika pemasangan itu atas perintah PN.

Baca Juga: Lisa Marie, Putri Tunggal Elvis Presley Meninggal

Sementara itu, kasus yang menimpa Firman Ismana semakin memperpanjang daftar sengketa tanah antara warga dengan PD Pembangunan di Kota Cirebon.

Firman Ismana sempat digugat dua kali pada 2010 dan 2015, kini kepemilikan tanahnya dengan obyek yang sama di Blok Siwodi kembali disoal PD Pembangunan.

Bahkan pada Jumat 23 Desember 2022, PD Pembangunan dengan didampingi aparat dari kejaksaan, pengadilan, kepolisian, BPN, Kodim dan Satpol PP mendatangi kediaman Firman Ismana.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah