Dikerjain Mafia Tanah? Ini Nomor Pengaduan Kementerian ATR/BPN

- 27 Juli 2022, 22:51 WIB
Ilustrasi: Protes Mafia Tanah
Ilustrasi: Protes Mafia Tanah /Dok. Pikiran Rakyat/Pedoman Tangerang/

SABACIREBON - Kementerian  Agraia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) membuka nomor pengaduan.

Publik dipersilakan mengadukan berbagai masalah, terutama kasus mafia tanah. Bahkan warga masyarajat juga bisa  menyampaikan kritik, saran, dan komplain.

Berbagai aspek yang disampaikan masyarakat akan dijadikan dasar penilaian, kenaikan pangkat dan jabatan Kakanwil dan Kakantah seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dalam akun pribadinya di Twitter @RajaJuliAntoni.

Baca Juga: BTS Masuk Nominasi Penghargaan MTV Music Awards untuk 4 Katagori

Wamen ATR/BPN menulis seperti ini: “Kami ingin BPN yang terbuka untuk kritik, saran, komplain dan pengaduan rakyat. Setiap pengaduan akan dipantau terus penyelesaiannya. Akan dijadikan dasar penilain kenaikan pangkat/jabatan Kakanwil dan Kakantah seluruh Indonesia.

Silakan Whatapp pengaduan ke 08111-068-0000.” 

Cuitan diunggah pada 27 Juli 2022 pada  pukul 10:13 WIB. Hingga pukul 22:01, direspons oleh nitizen yakni 714 retweet, 62 tweet kutipan, dan 1.854 suka. 

Pada bagian lain Raja Juli Antoni juga mengunggah cuitannya sebagai berikut:”Insya Allah di bawah kepemimpinan Pak Menteri @TjahjantoHadi ATR/BPN lebih melayani, profesional dan terpercaya. Bismillah.” 

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x