Dituding Mencuri dan Palsukan Tandatangan, PT BAF Dipolisikan Konsumennya, Begini Kronologinya

- 10 Agustus 2022, 19:22 WIB
Arif rohidin konsumrn PTBAF saat mrmperlihatkan berkas laporan polisi/andik sc prmn
Arif rohidin konsumrn PTBAF saat mrmperlihatkan berkas laporan polisi/andik sc prmn /

Namun teehadap Arif, pihak BAF dan Abashi meminta adanya upaya perdamaian, sehingga proses penyelidikan dihentikan sementara.

Namun setelah satu tahun setengah berjalan pihak BAF dan Abashi tidak ingin melanjutkan proses perdamaian tersebut.

Baca Juga: Inspirasi Menu Sarapan: Modal 3 Bahan Ini Bisa Bikin Masakan Lezat, Resep Sop Ayam Sederhana Patut Dicoba  

“Kami harapkan Polres Cirebon Kota dapat melanjutkan proses selanjutntya karena peristiwanya sudah berlangsung lama,” desak Arif.***

 

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah