Tegas, Polres Cianjur Instruksi Tembak Di Tempat Bagi Geng Motor Yang Berbuat Anarkis

- 29 Juni 2022, 10:57 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan perintahkan tembak di tempat bagi geng motor yang melakukan anarkis./pikiran-rakyat.com
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan perintahkan tembak di tempat bagi geng motor yang melakukan anarkis./pikiran-rakyat.com /
 
SABACIREBON-Demi mencegah tindakan anarkis yang meresahkan warga masyarakat, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan memerintahkan tindakan tegas dan terukur.
 
Tindakan itu, berupa tembak ditempat, bagi gerombolan bermotor yang meresahkan warga atau pengguna jalan terutama yang melakukan konvoi membawa senjata tajam.
 
Tampaknya, Doni tidak main-main, karena beberapa hari yang lalu  gerombolan bermotor berulah dengan membacok seorang bocah di Cianjur.
 
Baca Juga: Polres Cianjur Temukan Ladang Ganja di Desa Cimenteng Cianjur, Jabar Jadi Target Utama
 
Kapolres tidak mau lagi ada warga yang menjadi korban.

"Tembak di tempat bagi anggota gerombolan bermotor yang berulah, terlebih melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam," kata Doni di Cianjur, Jawa Barat, seperti yang dilaporkan Antara.

Sebelumnya, seperti yang dilaporkan Antara, gerombolan bermotor yang menamakan dirinya GBR sempat melakukan konvoi di tengah kota Cianjur dengan memakai atribut sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut, meresahkan warga terlebih seorang dari gerombolan sempat membacok seorang anak yang baru pulang dari masjid.
 
Baca Juga: Awas Sistem Gugur ! Perempat Final Lusa Persib Lawan PSS Sleman, Para Pemain Persib Nyatakan Ini

Korban atas nama Dzikri Mulki (14), siswa SMP Negeri di Cianjur, mengalami luka bacokan di bagian kepala sehingga dibawa ke RSUD Cianjur, guna mendapatkan pertolongan medis. Akibat ulah gerombolan bermotor, korban mendapat beberapa jahitan di bagian kepala karena disabet golok.

Atas instruksi Kapolres tersebut, sejumlah gerombolan bermotor di Cianjur sudah melakukan ikrar tidak akan melakukan tindak pidana dan meresahkan masyarakat," katanya. Jika terbukti mereka akan membubarkan diri dengan melepas semua atribut yang kerap digunakan.

"Otomatis ketua dan anggotanya kami panggil dan langsung membuat pernyataan membubarkan diri. Jika kembali terbukti melakukan perbuatan sama, mereka akan mendapat sanksi hukum," katanya.***

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x