Aniaya Korban, 2 Pelaku Masih Anak di Bawah Umur, 4 Anggota Geng Motor Dibekuk Polres Majalengka

- 4 Juni 2022, 10:42 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi/SABACIREBON
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi/SABACIREBON /


SABACIREBON- Empat orang anggota geng motor XTC, penganiaya salah seorang anggota Moonraker asal Garut telah ditangkap Polres Majalengka.

Penangkapan mereka terjadi pada Kamis 29 Mei 2022, saat berada di sebuah toko di Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasatreskrim AKP Febry H Samosir mengatakan, pada hari itu anggota XTC Bantarujeg dan Talaga bergabung datang ke sebuah toko tepatnya di daerah Cibatu, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka.

Baca Juga: Geng Motor Siaran Langsung di Medsos  saat Pesta Minuman, Acungkan SenjataTajam dan Menantang Tawuran

"Sebelum menganiaya mereka terlebih dahulu meminum-minuman keras. Setelah itu mereka datang menghampiri salah seorang memakai jaket bertuliskan Moonraker di toko tersebut dan terjadilan penganiayaan itu," kata Kapolres di Mapolres setempat, Sabtu 4 Juni 2022.

Kronologinya, lanjut Kapolres, para pelaku menghampiri korban inisial AS warga Kp. Babakan Pasir Baros, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Tanpa basa-basi lalu mereka pun langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan keling.

Baca Juga: Polisi Diserang Geng Motor Ketika Berusaha Bubarkan Aksi Balap Liar hingga Harus Lepaskan Tembakan

Motif dari kejadian ini adalah bahwa anggota kelompok XTC dan Moonraker ternyata sebelumnya memiliki dendam lama.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x