PR CIREBON - Pemerintah secara resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat khususnya di Jawa dan Bali.
PPKM Darurat ini berlaku mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, semenjak itu polisi dan aparat terkait terus bekerja keras mengamankan daerah Jawa dan Bali.
Baru-baru ini ramai video yang memperlihatkan polisi diserang ketika berusaha membubarkan aksi balap liar.
Kejadian penyerangan geng motor terhadap polisi tersebut diketahui terjadi Jakarta Selatan.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan Instagram @merekamjakarta pada 9 Juli 2021, dalam video yang terlihat, ada segerombolan geng motor menyerang dan mengeroyok seorang anggota polisi.
Anggota polisi yang diketahui berasal dari Polsek Cilandak tersebut ternyata berusaha untuk membubarkan aksi balap liar dari geng motor.
Baca Juga: Tya Ariestya Ungkap Perkembangannya Selama Positif Covid-19: Aku dan Sus Mia Masih Tanpa Gejala
Aksi balap liar yang terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Jakarta selatan itu terjadi pada 8 Juli 2021, pukul 05.00 WIB dini hari.