Dituding Mencuri dan Palsukan Tandatangan, PT BAF Dipolisikan Konsumennya, Begini Kronologinya

- 10 Agustus 2022, 19:22 WIB
Arif rohidin konsumrn PTBAF saat mrmperlihatkan berkas laporan polisi/andik sc prmn
Arif rohidin konsumrn PTBAF saat mrmperlihatkan berkas laporan polisi/andik sc prmn /

Baca Juga: Sinopsis Bullet Train: Aksi Kekerasan dan Kejutan Brad Pitt Dalam Kereta Cepat Jepang,

“Seolah-olah saya sudah menyerahkan unit sepeda motor, padahal tidak pernah menandatangani surat tersebut,” ujar Arif.

Begitupun ketika Arif memeriksa berkas perusahaan miliknya yakni PT Arif Bagus Transmedia, baru diketahuinya ada berkas yang hilang.

Berkas tersebut Arif simpan dalam boks sepeda motor dan dimasukan ke dalam kantong plastik.

Baca Juga: Virus Baru Muncul di China, Langya Menyebar dan Ditularkan dari Tikus

“Atas peristiwa tersebut kami mengalami kerugian secara materi dan material,” kata Arif.

Pihaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cirebon Kota untuk mendapatkan keadilan.

Arif melaporkan tindak pidana pencurian dan pemalsuan tandatangan pada surat penarikan kendaraan.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Presiden Sebut Begini Sejak Awal, Mahfud: Ferdy Sambo Ibarat Bayi

Pihak Polres Cirebon Kota menangani dengan sudah memeriksa korban, saksi dan para pelaku.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah