SABACIREBON- Kasus polisi tembak polisi sejak awal telah mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.
"Semenjak awal, saya telah meminta aparat terkait untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tanpa keraguan," kata Presiden Joko Widodo dikutip dari laman resmi @presiden joko widodo, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurut Presiden Joko Widodo, pihaknya telah meminta agar kasus ini jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Ungkap kebenaran apa adanya," tegas Presiden.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyatakan, Pemerintah mengapresiasi Polri, yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
“Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022
Dengan keseriusan itu, Polri saat ini telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena ditembak itu.