Polisi Tembak Polisi : Kapolri Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 21:17 WIB
Polri uangkap keterlibatan Ferdy Sambo./pikiran-rakyat.com
Polri uangkap keterlibatan Ferdy Sambo./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Kapolri akhirnya memberikan keterangan tentang kasus pembunuhan Brigadir J.

Peran dari mantan Kadiv Propam irjen  Ferdy Sambo diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mengungkapkan tidak ada peristiwa saling tembak diantara anggota polisi.

Kapolri Jenderal Listyo Sogot Prabowo menyebut bahwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Brigadir J, Perannya Diungkap.

Listyo pun mengatakan bahwa dalam peristiwa itu tidak terjadi tembak menembak melainkan hanya penembakan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigadir J yang mengakibatkan saudara Brigadir J meninggal dunia, yang dilakukan oleh sodara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," kata Listyo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Mantan Kabareskrim Polri itu pun menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi saling tembak. Padahal tembakan itu dilakukan Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Susno Duadji Harap Perlindungan terhadap Bharada E Harus Segera Diterapkan, malam ini

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x