SABACIREBON-Mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Sabtu, 6 Agustus 2022. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J.
"Ferdy Sambo ditahan di Brimob," bunyi informasi dari Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Menurut informasi tersebut Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang. Lalu, Ferdy Sambo langsung dibawa ke Kelapa Dua Mako Brimob.
Baca Juga: Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi Juara Tunggal Putri Remaja U-17 Piala Presiden
Ini artinya kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat memasuki babak baru.
Ini kasus Polisi tembak polisi.
Sebelumnya sempat viral kedatangan Brimob dengan senjata lengkap dan mobil tempur.
Di media siaran televisi diperlihatkan sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkir di halaman tengah Mabes Polri.