Polisi Tembak Polisi : Selain Anev, Tiga Jenderal Ditempatkan di Bagian Pelayanan Markas (Yanma)

- 5 Agustus 2022, 22:37 WIB
 Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo /

SABACIREBON - Tim Khusus (Timsus) Polri bakal mengevaluasi menyeluruh terkait tidak profesionalnya sebanyak 25 anggota Polri dalam menangani perkara  Polisi Tembak Polisi yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 “Akan menjadi bahan Anev (analisis dan evaluasi) yang menyeluruh dari Timsus terkait peristiwa tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : H Fatonah Lambungnya Akut dan Muntah Tiap Sudah Makan, kini Bisa Makan Sambal Lagi

Sebanyak 25 anggota Polri yang terlibat dalam merusak dan menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Timsus Polri terus bekerja mengungkap peristiwa tewasnya Brigadir Yosua yang ditembak oleh rekannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Beras Banpres yang Dikubur di Depok Beras Rusak, JNE Telah Ganti Kerugian


Jenderal bintang dua saat dikonfirmasi Antara di Jakarta,   juga memastikan Timsus Polri akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Tim akan bekerja profesional, transparan dan akuntabel untuk tuntaskan kasus tersebut secara terang benderang berdasarkan scientifick crime investigation (SCI),” ujar Dedi.

Baca Juga: Haul Almarhumin Sesepuh Warga Buntet Pesantren Tahun 2022, Gelar Talk Show Santri Preneur

Sebelumnya, pada Kamis 4 Agustus 2022 Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan terdapat 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan, 25 personel tersebut terdiri atas tiga orang berpangkat perwira tinggi bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh pama, lima bintara dan tamtama. Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dua Puasa di Bulan Muharram, Tasua dan Asyura, Menjanjikan Ampunan Bagi Umat, Simak Niatnya ...

Kapolri mengatakan pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.

“Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” kata Sigit.

Baca Juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Berikan Tiket Promo Merdeka Mulai dari Rp 17 Ribu

Jenderal bintang empat itu menegaskan, bahwa 25 personel tersebut akan diproses secara etik, dan bersamaan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Irsus, apabila terdapat tindakan pidana, maka akan diproses secara pidana pula.

Usai diketahui adanya personel yang tidak profesional menangani TKP Duren Tiga, Kapolri menerbitkan surat telegram khusus yang mencopot jabatan 10 perwira dan memberikan promosi untuk lima perwira lainnya.

Baca Juga: Setelah Dua Tahun, Kini Umat Islam Bisa Cium Hajar Aswad Lagi

Dari 10 perwira yang dicopot dari jabatannya terdapat tiga perwira tinggi (Pati) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propram, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri, kemudian Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provos Div Propam Polri.

Ketiga perwira tinggi tersebut dimutasi sebagai Pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah