Beras Banpres yang Dikubur di Depok Beras Rusak, JNE Telah Ganti Kerugian

- 5 Agustus 2022, 21:02 WIB
Pihak ekspedisi telah mengganti beras Banpres ./pikiran-rakyat.com
Pihak ekspedisi telah mengganti beras Banpres ./pikiran-rakyat.com /
 
 
SABACIREBON - Beras sebanyak 3,4 ton yang dikubur di daerah Kecamatan Sukmajaya Kota Depok adalah beras yang sudah rusak.
 
Beras Banpres (Bantuan Presiden) diketahui rusak dalam proses pengiriman.
 
Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) telah mengeluarkan Rp 37 juta untuk mengganti beras Banpres RI yang rusak itu.
 
 
"JNE bayar beras yang rusak dengan cara honornya dipotong. Namanya debit note," ujar Pengacar JNE, Hotman Paris, dalam keterangan pers yang digelar di Jakarta Utara, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Hotman mengatakan, presentase beras Banpres yang rusak dan dikubur adalah 0,05 persen dari total 6.199 ton beras Banpres yang seharusnya disalurkan.
 
Menurut Hotman, biaya penggantian beras Banpres yang rusak, ditanggung oleh pihak JNE melalui skema potong honor yang seharusnya diterima JNE dari PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia).
 
 
PT SSI merupakan rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos. PT SSI bekerjasama dengan JNE dalam pendistribusian.
 
"Menurut kontrak, tanggung jawab JNE harus mengganti rugi, dan rakyat nggak boleh dirugikan. Caranya, JNE minta lagi beras tambahan, mengganti beras yang rusak, dan itu disampaikan ke keluarga penerima manfaat," kata Hotman.
 
Beras pengganti yang dipesan baru tersebut, lanjut Hotman, telah disalurkan ke seluruh keluarga penerima manfaat di 11 kecamatan di Kota Depok.
 
Hotman juga menepis adanya unsur melawan hukum terkait isu penguburan beras Banpres yang sengaja dilakukan atau dikorupsi untuk mendulang keuntungan.
 
 
"Kenapa dicurahkan berasnya. Dijual lagi aja ke pasar? Akhirnya kan beras itu dicurahkan, dibuang ke dalam tanah. Itulah bukti tidak ada sama sekali niat korupsi. Karena itu beras kita. Beras milik JNE," kata Hotman, menegaskan.
 
Hotman menyebutkan, beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah jadi milik JNE kemudian disimpan di gudang selama 1,5 tahun.
 
Karena kondisinya semakin rusak akhirnya diputuskan untuk dikubur pada 21 November 2021 guna mencegah beras disalahgunakan.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x