Polisi Tembak Polisi : Diapresiasi, Langkah Kapolri atas Kasus Meningalnya Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 11:50 WIB
Langkah Kapolri Diapresiasi
Langkah Kapolri Diapresiasi /

SABACIREBON-Langkah Kapolri dalam menangani kasus polisi tembak polisi seperti yang dirilis  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada media, Kamis 4 Agustus 2022 malam diapresiasi publik.

Anggota DPR Abdul Rahman dalam dialog Kamis 4 Agustus 2022 tengah malam di radio Elshinta sangat mengapresiasi Langkah Kapolri yang dilakukan Kapolri dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : Mengenal Si Perdu Ajaib Kirinyuh untuk Kesehatan (Bagian3)

Demikian pula dengan pendengar Elshinta yang berinteraktif memberikan komentar juga mengapresiasi Langkah Kapolri atas kasus di rumah Irjen Ferdy Sambo yang memang ditunggu.

Di sejumlah media televisi, berbagai komentar juga pada umumnya mengapresiasi Langkah Kapolri. Meski ada beberapa yang mempertanyakan posisi mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang termasuk dinonaktifkan pertama kali.

Baca Juga: Kang Emil akan Bangun Pusat Kebudayaan Palestina di Al Jabbar Gedebage

Sementara Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah pada kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri juga telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus tersebut, kata Ngasiman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Barcelona Gagal Ambil Cesar Azpilicueta, Karena Ogah Naikkan Harga

"Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana, termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J," kata Ngasiman.

Penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara radio Elshinta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x