Polisi Tembak Polisi : Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot sebagai Kadiv Propam, Menjadi Pelayanan Markas

- 4 Agustus 2022, 23:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis  4 Agustus 2022
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 /

SABACIREBON -Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo makin mendapat perhatian publik setelah Kapolri mengambil langkah tegas.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

“Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 malam.

 Baca Juga: Wow.. Bikin Ngiler...Inilah Daftar Penghasilan Pebulu Tangkis

Dedi menyebutkan Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.

Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga: Dana CSR Boeing yang di Salahgunakan ACT Rp 68 Milliar

Dedi menyebutkan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.

Baca Juga: Dana yang Dihimpun ACT Rp 1,7 Triliun, 50 persen Diselewengkan, PPATK Blokir 843 Rekening Terafiliasi

Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Agustus 2022.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/7).

Baca Juga: Saksi-saksi KPK , yang Anak Buah di Pemkab Bogor, Cenderung Meringankan Terdakwa Ade Yasin

Berikut daftar nama-nama perwira Polri yang dicopot dan dipromosikan :


1. Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
2. Irjen Pol. Syahardiantono selaku Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
3. Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Karo Paminal Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri
4. Brigjen Pol. Anggoro Sukartono, jabatan Karo Waprof Div Propam Polri diangkat sebagaiKaro Paminal Div Propam Polri.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Usia 65 Tahun ke Atas Jadi Prioritas

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x