SABACIREBON - Calon jemaah haji yang berusia 65 ke atas akan menjadi prioritas untuk pemberangkatan pada musim haji tahun 1444 H/2023. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meyakinkan kepada calon jemaah haji berusia 65 tahun ke atas yang musim haji tahun ini 1443 H/2022 tidak bisa berangkat berhaji. Calon jemaah haji berusia 65 ke atas musim haji tahun ini tidak bisa berangkat karena terganjal ketentuan yang dikeluarkan Pemerintan Arab Saudi. Baca Juga: Inspirasi Menu Makan Malam: Resep Capcay Istimewa, Cocok Disantap Bersama Keluarga Tercinta Padahal banyak calon jemaah berusia 65 tahun ke atas masuk porsi pemberangkatan untuk musim haji tahun 1443 H/2022. "Masyarakat yang belum berangkat haji tahun ini karena usia di atas 65 tahun, Insya Allah akan menjadi prioritas pada musim haji tahum depan," kata Yandri Susanto saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bondowoso, Senin 1 Agustus 2022. Banyak masyarakat yang bertanya tentang nasib jemaah yang sudah mengantri sekian lama namun belum bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji karena usia yang tidak sesuai ketentuan dari pemerintah Arab Saudi. "Jangan khawatir, mudah mudahan pemerintah akan memperjuangka jemaah ini," kata Yandri. Menurut Yandri, saat ini ada sekitar 57.000 calon jemaah haji dengan usia lanjut yang memerlukan perhatian dan menanti untuk diberangkatkan beribadah haji. Yandri juga menjelaskan alasan Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan yang berusia di atas 65 tahun berhaji tahun ini. Alasannya karena pandemi Covid-19 masih belum hilang, ditambah lagi cuaca ekstrim dengan suhu panas sekitar 50 derajat Celcius. Kepada calon jemaah haji, Yandri juga meminta berdoa agar perjalanan ibadah haji semakin lancar dan nyaman. Harus makin nyaman, kata Yandri, karena biaya perjalanan ibadah haji tiap orang cukup besar. Biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443 H/2022 hampir Rp 100 juta per orang. Sementara jemaah haji hanya dibebani biaya Rp 39 jutaan.***
|