Gagal Bekerja Sesuai Kontrak, 2 Buruh Migran Asal Majalengka Malah Ditahan PJTKI, Begini Kronologinya

- 6 Agustus 2022, 17:40 WIB
Gagal Bekerja Sesuai Kontrak, 2 Buruh Migran Asal Majalengka Malah Ditahan PJTKI, Begini Kronologinya/andik sc prmn
Gagal Bekerja Sesuai Kontrak, 2 Buruh Migran Asal Majalengka Malah Ditahan PJTKI, Begini Kronologinya/andik sc prmn /

SABACIREBON - Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, Krismayanti (28) dan Cucu Nuraeni (25) menjadi korban penyanderaan dan penyekapan.

Pelakunya diduga PJTKI nakal yang berkantor pusat di Provinsi Jawa tengah. Adapun kedua migran tersehut sempat bekerja di Singapura.

Menurut Usri Ibu dari Krismayanti, anaknya berangkat ke Singapura dan sempat bekerja selama sebulan.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : Ginjal Tinggal Satu dan Harus Cuci Darah, Kini Dinyatakan Normal (bagian 5)

Ia berangkat ke Singaura pada bulan Juni tahun 2022 dan hanya sebulan kemudian kembali pulang pada 22 Juli 2022.

"Anak saya itu bekerja di Singapura sekira satu bulanan. Penyebabnya karena ada masalah pekerjaan, akhirnya pulang sebelum masa kontrak kerjanya habis," paparnya, Sabtu 6 Agustus 2022.

Hal serupa juga disampaikan Eman Suherman orang tua dari Cucu Nuraeni. Menurutnya anaknya terbang ke Singapura pada 19 April 2022 dan pulang 30 Juli 2022.

Baca Juga: Tanpa Bahan Pengawet, Sambal Terasi Ini Bisa Tahan Lama, Ini Bocoran Resep Rahasianya yang Jarang Orang Tahu

Kedua keluarga migran tersebut merasa kebingungan saat terima kabar anaknya dipulangkan dari Singapura.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x