Gagal Bekerja Sesuai Kontrak, 2 Buruh Migran Asal Majalengka Malah Ditahan PJTKI, Begini Kronologinya

- 6 Agustus 2022, 17:40 WIB
Gagal Bekerja Sesuai Kontrak, 2 Buruh Migran Asal Majalengka Malah Ditahan PJTKI, Begini Kronologinya/andik sc prmn
Gagal Bekerja Sesuai Kontrak, 2 Buruh Migran Asal Majalengka Malah Ditahan PJTKI, Begini Kronologinya/andik sc prmn /

Baca Juga: Chelsea Incar Posisi 4 Besar Liga Inggris Musim ini

Mereka tak diijinkan pulang ke rumah hingga sudah sepekan lebih. Pihak PT disebut-sebut melalui direktur utamanya meminta ganti rugi kepada kedua migran tersebut.

" Dari pengakuan Krismayanti pihak PT meminta ganti rugi Rp 35 juta, dan kepada Cucu Nuraeni minta Rp 25 juta," imbuhnya.

Ia berharap agar pihak PT segera membebaskan dan memulangkan kerumahnya masing-masing serta tidak dibebankan untuk pengembalian biaya karena pulang dengan biaya sendiri.

Baca Juga: Manajer Bunga Citra Lestari (BCL) Ditangkap

"Kedua migran itu pulang biaya sendiri dan walaupun tidak sampai selesai kontrak tapi sudah berupaya bekerja di luar negeri, namun nasib berkata lain," tandanya.

Setelah melakukan pelaporan ke beberapa instansi terkait, pihak LSM kembali mendatangi Kantor Cabang PJTKI dan mendapatkan kesepakatan.

Diantaranya pihak PT menyodorkan rincian keuangan sejumlah Rp 16.175.000 untuk masing-masing migran.

Baca Juga: Diragukan Tampil Maksimal Chelsea akan menghadapi Everton, Dapat di Saksikan di SCTV

Kemudian pada Sabtu (6 /8/2022) malam kedua migran bisa dipulangkan dengan selamat.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah