Polisi Tembak Polisi : Irjen Pol Syahar Jadi Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo yang Dicopot

- 8 Agustus 2022, 23:18 WIB
Karangan bunga ucapan pada Kadiv Propam baru
Karangan bunga ucapan pada Kadiv Propam baru /

SABACIREBON—Irjen Pol. Syahar Diantono dilantik sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) menggantikan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Pelantikan yang dilaksanakan Senin 8 Agustus 2022 di Mabes Polri pada pukul 16.30 sampai 16.45 WIB dipimpin langsung  oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Bendera Alam Pedang Dikibarkan di Aceh..!

Irjen Pol. Syahar Diantono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kabareskrim Polri. Setelah dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, posisi Wakabreskrim kosong sementara waktu.

Sebelumnya, Kamis 4 Agustus 2022 Kapolri menerbitkan surat telegram khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan ke jabatan baru.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingatkan tentang Tiga Guncangan Global

Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

 Baca Juga: Wow.. Bikin Ngiler...Inilah Daftar Penghasilan Pebulu Tangkis

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi.

Baca Juga: Bendera Alam Pedang Dikibarkan di Aceh..!

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x