Polres Cirebon Kota Gagalkan Peredaran Narkoba

- 30 Juni 2022, 08:56 WIB
Satresnar Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tersangka peredaran narkoba
Satresnar Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tersangka peredaran narkoba /Okri Riyana


SABACIREBON - 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Sebanyak tujuh tersangka telah diamankan, yakni LS, AS, PP, EF, LS, MAT dan FEW.

Ke tujuh tersangka ini, merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, Rabu 29 Juni 2022.

Kapolres Fahri mengungkapkan, penangkapan tujuh tersangka ini hasil operasi selama satu bulan, dengan barang bukti Sabu, Ganja, Cannabinoid Sintetis (Tembakau Gorila) dan Extacy jenis LSD.

Baca Juga: Jokowi Unggah Sendiri Lawatannya via Twitter. Ini Tulisan Pengalamannya.

"Tujuh tersangka berhasil diamankan, dalam kurun waktu satu bulan, mereka melakukan aksi di wilayah Cirebon dan sekitarnya," kata Fahri didampingi Kasat narkoba AKP Tanwin Nopiansah.

Fahri menyebutkan, barang bukti yang diamankan, ada ada 44 sabu terdiri dari paket besar dan kecil, dengan berat keseluruhan 75,13 gram.

"Sementara, tiga paket narkotika jenis ganja terdiri dari paket besar dengan berat 1,8 kg dan juga satu lembar narkotika jenis ekstasi LSD,"ungkapnya di dampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja.

Tidak hanya itu saja, kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti lainnya seperti 4 buah pipet kaca, 4 plastik klip warna bening, 1 buah bekas alat hisap sabu atau kita sebut bong, 3 buah timbangan digital dan beberapa barang lainnya dari para tersangka.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi, Puncak, Cianjur Hari Ini Kamis 30 Juni 2022

Menurut Fahri, modus operasi tersangka dengan cara menjual kepada pembeli melalui cara di tempel di satu titik, yang kemudian titik koordinat ya dikirim ke pembeli.

Halaman:

Editor: Okri Riyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x