Mahasiswi Pembuang Bayi itu Dinikahkan di Polres

- 7 Juli 2022, 12:59 WIB
Tersangka pembuang bayi MS saat melakukan akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 7 JUli 2022
Tersangka pembuang bayi MS saat melakukan akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 7 JUli 2022 /

SABACIREBON - Mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi berinisial MS (19) yang menjadi tersangka pembuang bayi di Kali Ciliwung, dengan kekasihnya N (20) dinikahkan.

Pernikahan tersebut merupakan permohonan dari kedua belah pihak keluarga tersangka dan kekasihnya.

Proses akad nikah MS dan N dihadiri oleh keluarga inti dari kedua belah pihak dan anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: PPATK Blokir 60 Rekening Yayasan Act

Namun Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Po. Budi Sartono, menegaskan proses hukum terhadap MS tetap berjalan. Saat ini, berkas perkara kasus pembuangan bayi itu telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Dengan rasa kemanusiaan kami memberikan izin melakukan pernikahan atau akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis 7 Juli 2022.

Baca Juga: Apriyani Siti Fadia Hanya Butuh 26 Menit Melewati Babak Pertama Malaysia Master 2022

Sejumlah pejabat hadir pada pernikahan langka tersebut diantaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan anggota DPRD DKI Jakarta Adi Kurniadi Setiadi.

"Walaupun sudah menikah proses hukum tetap berlanjut, tetap akan disidangkan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan pembuangan bayi dan kekerasan terhadap anak," ujar Budi seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Rafael Nadal Melaju Ke Semifinal Wimbledon Setelah Mengalahkan Taylor Fritz dari AS

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu 1Juni 2022 dini hari.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan.

 

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x