Polemik Permakaman Khutiong, Pemkab Cirebon Belum Bisa Putuskan

- 15 Maret 2020, 07:05 WIB
Papan imbauan terpasang di RTH Khutiong Kota Cirebon, Statusnya Tunggu Hasil Rapat.*
Papan imbauan terpasang di RTH Khutiong Kota Cirebon, Statusnya Tunggu Hasil Rapat.* /Egi Septiadi /PRMN

PIKIRAN RAKYAT - Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Cirebon, Drs. Sumantho akan menggelar rapat lanjutan bersama dinas terkait, untuk memastikan Makan Cina Khutiong sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kami akan menggelar rapat lanjutan, karena beberapa Minggu ini saya sempat sakit jadi tidak masuk," kata Sumantho kepada sejumlah wartawan, Jumat 13 Maret 2020.

Sumantho menambahkan dalam rapat lanjutan nanti, akan dibahas solusi terbaiknya seperti apa, terkait dengan RTH yang alih fungsi dijadikan tempat pemukiman, banyak bangunan liar, hingga dibangun juga Pasar Harjamukti.

Baca Juga: Tiongkok Alami Penurunan Kasus Virus Corona, Netizen Komentari Video Viral Petugas Medis Lepas Masker

Saat ditanya target pihaknya juga belum bisa menentukan, kapan akan diselesaikan polemik RTH Khutiong yang alih fungsi tersebut.

"Sementara itu ada beberapa pemilik bangunan yang sukarela membongkar sendiri, itu memang yang kita harapkan mereka pemilik bangunan liar dapat sadar, sebelum pemerintah memberikan tindakan dengan melakukan pembongkaran oleh petugas," ujar Sumantho.

Diberitakan sebelumnya Walikota Cirebon Drs. H Nasrudin Azis S.H mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan pejabat terkait, agar berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal itu DPUPR.

Agar segera dirumuskan dan ditetapkan kawasan tersebut, termasuk RTH atau bukan agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.****

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x