Cek Fakta: Benarkah Minuman Bersoda yang Beredar di Masyarakat Indonesia Sebenarnya Haram karena Mengandung Arak?

- 14 Maret 2020, 17:10 WIB
ILUSTRASI minuman bersoda.*
ILUSTRASI minuman bersoda.* /pexels.com/

PIKIRAN RAKYAT- Pepsi dan Coca-Cola merupakan produk minuman bersoda yang sudah menjadi bagian dari kebutuhan konsumtif masyarakat.

Kedua minuman bersoda ini kerap disajikan pada kesempatan tertentu seperti hidangan untuk tamu, minuman saat menonton sepakbola dan minuman pelengkap piknik bersama keluarga.

Produk minuman bersoda rasa cola yang dikenal masyarakat umum coca-cola, merupakan produk minuman dari Coca-cola Company yang masuk ke Indonesia pada tahun 1927 mulai didirikan dan dipasarkan oleh perusahaan Indonesia pada tahun 1932 di Kawasan Pasar Baru, Jakarta.

Baca Juga: Merangkak hingga Hampir 200 Kasus, Muhyiddin Beberkan Langkah-langkah Malaysia Tangani Virus Corona

Begitupun dengan Pepsi yang telah masuk ke  Indonesia sejak tahun 2013, kini tengah menjadi produk unggulan industri minuman Indonesia bersama coca-cola dan diproduksi oleh industri yang sama.

Namun terkait dengan keberadaan dua merek ternama itu, baru-baru ini beredar kabar menyebut minuman Coca-cola dan Pepsi bukan minuman bersoda biasa, melainkan minuman arak yang dapat memabukkan.

Kabar yang beredar melalui jejaring pesan singkat WhatsApp ini menampilkan sebuah narasi imbauan agar masyarakat muslim berhenti mengomsumis minuman tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Bocah SD di Pontianak Sempat jadi Korban Penculikan, Berhasil Kabur hingga Tangannya Patah  

Disebutkan pula bahwa seorang pendeta kristiani yang sekarang telah menjadi mua'alaf mengungkap kandungan sesungguhnya dalam minuman itu.

"Mereka telah mengkaji makanan apa saja yang bisa merusak hati orang-orang islam, yakni diketahui bahwa minuman itu adalah arak, kemudian mereka memanggil para ilmuan untuk membuat arak dikemas dalam minuman harian yang dikonsumi oleh masyarakat muslim," bunyi pesan berantai tersebut.

"Maka mereka pun berhasil dan jadilah dari arak itu minuman COCA COLA dan PEPSI COLA, baru-baru ini viral di WhatsApp seorang pendeta baru masuk islam berceramah memberi tahu hentikan minum COCA-COLA dan PEPSI COLA karena sebenarnya arak," dikutip PikiranRakyat.com dari tangkapan layar pesan WhatsApp itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Presiden Joko Widodo Sengaja Angkat 9 Menteri Alumni UGM Guna Tutupi Rahasianya

Sontak kabar tersebut membuat masyarakat muslim kebingungan, sebab kedua minuman bersoda ini telah dipasarkan dalam jangka waktu yang cukup lama, dan apabila benar mengandung arak atau haram, maka produk ini mungkin sudah ditarik sejak lama oleh Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu label halal yang menempel pada kemasan kedua produk minuman bersoda ini tidak mungkin disematkan oleh LPPOM MUI apabila ternyata memiliki kandungan komponen haram.

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim cek fakta @jabarsaberhoaks, terkait kabar yang menyebut dua minuman bersoda coca-cola dan pepsi cola mengandung arak, dapat dipastikan hoaks atau bohong.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kang Emil Imbau Warga Jawa Barat Mulai Biasakan Salam Sunda

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @jabarsaberhoaks, isu coca cola mengandung alkohol ini sudah cukup lama beredar di media sosial dan cukup ramai dibahas pada tahun 2011.

Wakil Presiden RI yang dulu menjabat sebagai Ketua MU, KH. Ma'ruf Amin mengatakan, LPPOM MUI sudah melakukan penelitian dan tidak menemukan adanya kandungan alkohol dalam coca cola.

KH. Ma'ruf Amin lanjut mengatakan bahwa seluruh produk makanan atau minuman yang sudah memiliki sertifikat halal MUI layak untuk dikonsumsi.

Deva Rachman sebagai National Corporate Affairs Manager coca cola angkat bicara bahwasannya minuman coca cola tanpa alkohol dan ready to drink. Lebih lanjut Deva mengatakan pihaknya secara berkala memperbaharui sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah