PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo tengah bekerja keras membuat langkah-langkah terbaik guna menangani penyebaran virus corona di Indonesia yang begitu masif, namun isu miring tentang dirinya tetap saja memenuhi jagat maya.
Seperti dilansir artikel sebelumnya, terkait opini yang diungkap salah satu akun Facebook, menyebut kinerja Jokowi dalam mengatasi virus corona layaknya menangani penderita panas karena demam, telah dibantah.
Sebagaimana diketahui, sejak kemunculan pertama pada 2 Maret 2020, Jokowi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah merilis rumah sakit rujukan untuk penanganan pertama dalam status ODP dan PDP.
Baca Juga: Tak Terima Dikatakan Sebagai Negara Virus Corona Bermula, Tiongkok Sebut Amerika Serikat Pembawa Covid-19 yang Sebenarnya
Tak hanya itu, Jokowi juga terus berkoordinasi dengan WHO guna meminimalisasi adanya kesalahan dalam penangan dalam virus ini.
Bahkan, beberapa kebijakan terkait larangan penerbangan dari dan ke negara terpapar virus corona dengan jumlah terinfeksi terbanyak dan tingkat penyebaran tinggi, yakni Iran, Italia, dan Korea Selatan, telah dirilis Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beberapa minggu yang lalu.
Namun pemberitaan miring tentang Pemerintah Indonesia terutama Joko Widodo tetap saja beredar di media sosial.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Planet Nibiru Tabrak Bumi, Warganet Sebut Sebagai Teori Konspirasi Kiamat
Berkenaan dengan hal itu, baru-baru ini isu miring kembali menimpa Joko Widodo melalui sebuah akun Facebook yang menggunggah lontaran kata-kata yang kurang sopan terhadap orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Postingan yang dimuat oleh akun Facebook Muhammad Alvaro Recoba, yang memposting ulang statement dari akun Facebook Bambang Tri mendapatkan 30 komentar dan 50 kali dibagikan, serta menampilkan sebuah narasi yang cukup kontroversial.
“BEGITU JELAS KKN UGM DENGAN JOKOWI…SEMBILAN DOSEN JADI MENTERI…UNTUK MENJAGA IJAZAH PALSU SMA JOKOWI!!!!,” dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Facebook Bambang Tri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 14 Maret 2020: Cancer Sulit Menikmati Kehidupan Kerja dan Keluarga
Tidak hanya mengunggah tampilan layar dari Bambang Tri, akun Muhammad Alvaro Recoba juga menambahkan sebua narasi bersifat provokasi.
“Ternyata Ooohh Ternyata…….Pantesan si Cacing Kremi Ga prnh Ikut Reunian Akbar…” tulis akun Facebook Muhammad Alvaro Recoba menanggapi postingan akun Facebook Bambang Tri.
Postingan seperti ini, jika dibiarkan dapat menggiring opini publik dan termasuk dalam ujaran kebencian yang dapat menyebabkan dirinya terancam pidana.
Baca Juga: Murni dan Bersih, Berikut Arti Warna Putih dari Pandangan Psikologis
Setelah dilakukan penelusuran oleh tim cek fakta, Masyarakat Anti Hoaks Indonesia (MAFINDO) terkait ujaran kebencian yang menyebut Presiden RI bukan alumni UGM hanya lulusan SMA dan sengaja menjadikan 9 dosen UGM sebagai menteri untuk menutupi kebohongan itu, dapat dipastikan hoaks atau bohong.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @turnbackhoax, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar.
Sebab, jumlah menteri pada Kabinet Presiden Joko Widodo Jilid II adalah berjumlah 34 orang, ditambah lima pejabat setingkat menteri, juga satu kepala lembaga nonstruktural. Jumlah totalnya adalah 40 orang.
Baca Juga: Kuat dan Berwawasan Luas, Simak Makna Warna Ungu dari Sisi Psikologis
"Dari jumlah total 40 orang, sembilan orang atau 22,5% ialah alumni Universitas Gajah Mada (UGM) yang terdiri dari, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung," tulis akun Instagram Turn Back Hoax.
Namun, yang perlu dicatat adalah pengangkatan menteri oleh Presiden Jokowi merupakan hak prerogratifnya. Hak perogatif presiden dapat diartikan sebagai kekuasaan mutlak presiden yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak lain.
Baca Juga: Jelang Laga Lawan PS Sleman, Panpel Persib Bandung akan Sediakan Alat Pengecek Suhu Tubuh
Secara teoritis, hak prerogatif diterjemahkan sebagai hak istimewa yang dimiliki oleh lembaga-lembaga tertentu yang bersifat mandiri dan mutlak dalam arti tidak dapat digugat oleh lembaga negara yang lain.
Hak Prerogatif Presiden ini didasari oleh UUD 1945 Pasal 17, sedangkan perihal klaim pengangkatan menteri untuk menjaga ijazah SMA palsu presiden juga tidak benar.
Baca Juga: Usai Terdampak Virus Corona, 42 Toko Apple di Tiongkok Perlahan Dibuka
Kepala SMA Negeri 6 Solo, Agung Wijayanto membantah kabar yang menyatakan jika ijazah SMA dari Presiden Jokowi adalah palsu. Ia memastikan ijazah mantan Wali Kota Solo itu asli. Jokowi merupakan lulusan SMA Negeri 6 Solo.
Maka, berdasarkan data yang telah dihimpun, terkait postingan itu merupakan ujaran kebencian saja dan tidak berdasar, oleh karena itu berita ini masuk kategori konten yang menyesatkan.
View this post on InstagramEditor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Potensi Suara Milenial dalam Pemilu 2024: Sangat menentukan
19 Oktober 2023, 21:34 WIB BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Disertai Petir Hingga Angin Kencang di Banten, Cek Daerah Anda
19 Oktober 2023, 20:42 WIB Kompolnas Kunjungi Polresta Tangerang, Ada Apa? Cek di Sini
19 Oktober 2023, 13:51 WIB Mengintip Talaga Biru Cigaru, Bekas Galian Yang Jadi Objek Wisata Favorit di Kabupaten Tangerang
19 Oktober 2023, 13:47 WIB Teriakan 'Ganjar Presiden' Saat Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Tiba di Tugu Proklamasi
19 Oktober 2023, 13:07 WIB