Tinjau Pelaksanaan Haji, Timwas Haji DPR RI Beri Catatan, Berikut Ini Poin-poinnya

- 26 Juni 2023, 07:45 WIB
ILUSTRASI: Catatan Timwas Haji DPR RI  itu merupakan hasil dari peninjauan lapangan ke lima titik pemondokan jamaah haji di Kota Makkah.
ILUSTRASI: Catatan Timwas Haji DPR RI itu merupakan hasil dari peninjauan lapangan ke lima titik pemondokan jamaah haji di Kota Makkah. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas/

SABACIREBON – Peninjauan ke lapangan oleh Tim Pengawas/Timwas Haji DPR RI menghasilkan beberapa catatan atas pelaksanaan ibadah haji jamaah Indonesia.

Timwas Haji DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang lalu membeberkan beberapa catatan hasil cek lapangan tersebut..

Catatan itu merupakan hasil dari peninjauan lapangan ke lima titik pemondokan jamaah haji di Kota Makkah pada Sabtu 24 Juni 2023.

Marwan menyatakan pada dasarnya layanan pemerintah terhadap jamaah haji sudah memadai dalam memberikan kenyamanan bagi para jamaah.

Baca Juga: Jelang Puncak Ibadah Haji, Mekah Makin Disesaki Calhaj Seluruh Dunia, Termasuk Dari Rusia, Calhaj Ukraina?

"Kami melihat kamar di dalam hotel tersebut, dan jika kamar tersebut memiliki 5-6 tempat tidur yang dihuni oleh para jamaah, hal itu sesuai dengan ukuran kamar. Jika ukuran kamarnya kecil, maka hanya terdapat 4 tempat tidur, sementara jika ukuran kamarnya besar, maka terdapat 6 tempat tidur. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah dengan jumlah tempat tidur tersebut, karena itu sudah memadai," kata Marwan dikutip dari Antara, Senin 26 Juni 2023..

Dari temuan di lapangan tersebut, Marwan menjelaskan bahwa Timwas Haji DPR memberikan beberapa catatan berdasarkan hasil tinjauan tersebut.

Pertama, terkait kesempatan melaksanakan arbain atau shalat wajib sebanyak 40 kali berturut-turut di Madinah.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x