Siapa yang Berhak Mendapatkan Badal Haji, Berikut Ini Kriterianya

- 15 Juni 2023, 21:56 WIB
Ilustrasi pelaksaan haji: Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas badal haji kepada jamaah yang memenuhi syarat.  / Freepik
Ilustrasi pelaksaan haji: Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas badal haji kepada jamaah yang memenuhi syarat. / Freepik /

SABACIREBON - Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas badal haji kepada jamaah yang memenuhi syarat, termasuk kepada jamaah calon haji yang meninggal sebelum puncak haji dan mereka yang sedang dirawat karena sakit.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, mengungkapkan pemerintah telah menyusun kriteria untuk menentukan siapa yang berhak menerima badal haji.

"Mereka yang meninggal setelah tiba di asrama haji hingga menjelang pelaksanaan wukuf termasuk dalam kriteria tersebut," ujar Arsad dikutip dari Antara, Kamis 15 Juni 2023.

Menurut Arsad, jamaah lain yang berhak mendapatkan badal haji adalah mereka yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan jika alat medis seperti infus dicopot, dapat mengakibatkan kondisi yang mengancam jiwa.

Baca Juga: PPIH Mulai Bersiap Sambut Puncak Haji, Ini Skemanya. Bolehkah Lempar Jumrah Diwakilkan?

"Jika kondisinya cukup parah sehingga mereka tidak dapat bergerak, mereka juga dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan badal haji. Sedangkan untuk jamaah yang menderita demensia, kondisinya akan dievaluasi," jelasnya.

Arsad menambahkan untuk mengurangi angka kematian jamaah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jamaah melalui layanan satelit yang tersedia di hotel.

"Layanan kesehatan tidak hanya terbatas pada sektor tertentu, karena sekarang tersedia di setiap hotel yang menjadi bagian dari sektor tersebut. Jamaah dapat turun dari kamar ke lantai terbawah di mana terdapat layanan satelit. Mereka dapat memeriksa tekanan darah setelah kembali dari masjid," kata Arsad.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x