SABACIREBON – Para jamaah haji Indonesia dilarang menjemur pakaian sebarangan saat berada di dalam kamar hotel.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melarang jamaah haji untuk mengaitkan tali jemuran pada Fire Sprinkler di kamar hotel.
Karena tindakan tersebut dapat memicu sensor dan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab seperti dikutip dari Antara, Minggu 11 Juni 2023.
Baca Juga: Jamaah Haji yang Tiba di Jeddah Langsung Mendapat Konsumsi Berupa Nasi Kotak
Mujab mengimbau agar jamaah menjemur pakaian di tempat yang telah disediakan di setiap hotel, karena setiap hotel memiliki area khusus untuk menjemur pakaian.
Selain dilarang mengaitkan tali jemuran pada Fire Sprinkler, jamaah Indonesia juga dilarang memasak dan menerima tamu di dalam kamar.
Di sisi lain, Mujab mengajak peserta haji untuk saling bekerja sama dan membantu satu sama lain, terutama mereka yang masih muda dan sehat untuk membantu jamaah lansia yang menggunakan kursi roda dalam melaksanakan ibadah umrah wajib.