5 Larangan yang Wajib Diketahui Jamaah Haji Indonesia saat Berada di Makkah dan Madinah

- 9 Juni 2023, 07:24 WIB
ILUSTRASI: Lima larangan yang harus dipatuhi jamaah haji Indonesia saat berada di di Tanah Suci, baik di Makkah maupun di Madinah.
ILUSTRASI: Lima larangan yang harus dipatuhi jamaah haji Indonesia saat berada di di Tanah Suci, baik di Makkah maupun di Madinah. /Istimewa/

 

SABACIREBON – Para jamaah haji Indonesia diharapkan mematuhi peraturan yang berlaku di Tanah Suci, baik di Makkah maupun di Madinah, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Harun Al Rasyid, Kabid Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, menyebutkan ada lima larangan yang harus diikuti oleh jamaah haji.

Dalam menjalankan ibadah haji, terdapat beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh jamaah.

Berikut adalah lima larangan yang harus kita patuhi ketika berada di Makkah dan Madinah seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Terbang dari BIJB Kertajati Majalengka ke Jeddah, Jamaah Calon Haji Langsung Kenakan Kain Ihram  

Pertama, jamaah dilarang merokok sembarangan. Jika ada jamaah yang terbukti merokok, akan dikenakan denda dan kurungan.

Kedua, jamaah haji diharapkan tidak membuang sampah sembarangan di sekitar Masjidilharam dan Masjid Nabawi.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x