Jamaah Haji Dilarang Menjemur Pakaian Sembarangan dan Memasak di dalam Kamar Hotel

- 11 Juni 2023, 09:21 WIB
ILUSTRASI: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melarang jamaah haji untuk mengaitkan tali jemuran pada Fire Sprinkler di kamar hotel.
ILUSTRASI: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melarang jamaah haji untuk mengaitkan tali jemuran pada Fire Sprinkler di kamar hotel. /oursabah.blogspot.com

Dia juga menyarankan agar jamaah tidak ragu untuk meminta bantuan kepada petugas yang bertugas di sektor khusus Masjidil Haram, guna memastikan proses ibadah umrah berjalan lancar.

Baca Juga: Jemaah Haji Salat Jumat depan Kabah di Tengah Suhu 44 Derajat Celcius..! Begini kondisi Lantai Kabah

Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per tanggal Jumat, 9 Juni pukul 24.00 WIB, jumlah jamaah Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi adalah 110.781 orang, yang terdiri dari 288 kelompok terbang.

Sementara itu, jumlah jamaah yang meninggal dunia hingga Sabtu pukul 12.00 WIB mencapai 37 orang.

Sesuai ketentuan, jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji akan diberikan ibadah haji badal.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah meluncurkan aplikasi pengaduan jamaah haji Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan pelaporan masalah atau temuan yang dialami selama prosesi ibadah haji.

Baca Juga: INFO HAJI: Nekat Pasutri Asal Bandung Ini Naik Haji Pakai Motor, Tembus Puluhan Negara Cuma Segini Biayanya

Aplikasi tersebut bernama https://bit.ly/jemaah-lapor-gusmen dan akan dipantau langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Tenaga Ahli Menteri Agama, Mahmud Syaltout, menjelaskan bahwa jamaah dapat melaporkan masalah melalui aplikasi tersebut secara online.

Laporan tersebut akan langsung dapat dibaca melalui dashboard, sehingga titik masalah dapat teridentifikasi dan dicari solusinya. ***

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah