Kerajaan Arab Saudi Perketat Aturan Haji dan Pemberlakukan Sanksi Tegas bagi yang Melanggar

- 30 April 2024, 23:21 WIB
Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah.
Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah. /ANTARA/Asri Mayang Sari/aa

SABACIREBON - Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, menegaskan bahwa pemerintah Saudi akan mengintensifkan penegakan aturan haji tahun ini dan akan memberlakukan sanksi bagi siapa pun yang melanggarnya.

Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Selasa 30 April 2024, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menyatakan komitmennya untuk memastikan keamanan dan keselamatan para jamaah haji, termasuk jamaah haji dari Indonesia.

Arab Saudi siap menyambut kedatangan 241.000 calon jamaah haji Indonesia tahun ini, sambil menekankan bahwa pemerintahnya juga akan tetap memprioritaskan jalur resmi untuk pelaksanaan haji.

Baca Juga: Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.018 Gram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

"Tidak akan ada lagi jamaah haji yang melakukan perjalanan secara ilegal," kata Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, yang menyatakan kebahagiaannya bisa berkunjung kembali ke Indonesia dari 29 April hingga 2 Mei.

"Saya sangat senang bisa kembali ke Indonesia. Ini adalah kunjungan kedua saya setelah tahun 2022," tambahnya.

Dalam konferensi pers tersebut, dia menjelaskan bahwa Arab Saudi akan mulai menerapkan aplikasi bernama "nusuk", yaitu kartu pintar yang akan mempermudah para jamaah haji.

Baca Juga: BMKG Memastikan Efektivitas Pemantauan Tsunami Pasca Erupsi Gunung Ruang

"Aplikasi ini diperkenalkan pertama kali di Indonesia, dan ini akan memudahkan perjalanan jamaah haji Indonesia selama mereka menjalankan ibadah haji," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah