SABACIREBON – Setelah pengurus Masjid Nabawi di Madinah memberikan bantuan kursi roda, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi kembali menerima bantuan kursi roda.
Kali jumlahnya sebanyak 200 kursi roda yang disumbangkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Alhamdulillah, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada jamaah lansia, PPIH menerima bantuan kursi roda dari dua lembaga ini," ungkap Jaja Jaelani, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu 16 Juni 2023.
Jaja menjelaskan seluruh bantuan tersebut akan segera didistribusikan untuk melayani jamaah haji lansia (lanjut usia) baik di Madinah, Makkah, maupun selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Baca Juga: Layanan Katering Jamaah Haji Dihentikan Sementara, Begini Penjelasan Kemenag
"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelayanan kepada jamaah haji lansia akan menjadi lebih optimal," harapnya.
Jaja Jaelani menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada lembaga-lembaga yang telah menyumbangkan bantuan tersebut, karena hal tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji lansia.
"Kebutuhan dalam meningkatkan pelayanan memang sangat penting. Terkadang, jamaah sudah membawa sandal sendiri, tetapi ada yang hilang atau tertinggal. Dengan adanya bantuan ini, pelayanan kepada jamaah sangat terbantu," ujarnya.