WHO Sebut Penggunaan Remdesivir Tidak Direkomendasikan untuk Pasien Covid-19

20 November 2020, 17:06 WIB
ILUSTRASI. Pengembangan remdesivir di Gilead Sciences: WHO menjelaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan remdesivir sebagai obat bagi pasien Covid-19 karena masih kurang bukti yang meyakinkan /ANTARA/

PR CIREBON – Penggunaan Remdesivir sebagai obat dalam penanganan pasien Covid-19 semakin marak akhir-akhir ini, penggunaan Remdesivir membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi khawatir karena obat tersebut belum benar-benar terbukti dapat menghilangkan virus corona.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui panelnya menjelaskan bahwa Remdesivir tidak direkomendasikan untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena tidak ada bukti bahwa obat produksi Gilead itu dapat semakin menyelamatkan nyawa atau mengurangi kebutuhan penggunaan ventilator.

"Panel menemukan kurangnya bukti bahwa remdesivir meningkatkan hasil yang penting bagi para pasien, seperti penurunan angka kematian, kebutuhan menggunakan ventilator, waktu untuk perbaikan klinis, dan lain-lain," menurut pedoman yang dirilis WHO pada Jumat, 20 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Lantik 8 Kapolda Baru, Kapolri Minta Jaga Netralitas dan Protokol Kesehatan Selama Pilkada

Rekomendasi itu merupakan sebuah kemunduran untuk obat tersebut, yang pada musim panas menarik perhatian dunia sebagai pengobatan yang berpotensi efektif sebagai obat Covid-19 dan setelah beberapa uji coba sebelumnya tampak menjanjikan.

Namun, pada akhir Oktober, Gilead memangkas perkiraan pendapatan tahun 2020, dengan alasan permintaan lebih rendah daripada perkiraan dan kesulitan dalam memprediksi penjualan remdesivir.
Sementara itu, Antiviral adalah satu dari hanya dua obat yang saat ini diizinkan untuk mengobati pasien Covid-19 di seluruh dunia.

Akan tetapi, uji coba besar yang dipimpin WHO yang dikenal sebagai Uji Solidaritas menunjukkan pada Oktober bahwa antivirus itu hanya memiliki sedikit atau tidak berpengaruh pada kematian atau lamanya masa rawat inap 28 hari di rumah sakit untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Dimintai Keterangan saja, Klarifikasi

Obat tersebut merupakan salah satu obat yang digunakan untuk mengobati infeksi virus corona Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dan telah ditunjukkan dalam penelitian sebelumnya dapat mempersingkat waktu pemulihan.

Obat remdesivir diizinkan atau disetujui untuk digunakan sebagai pengobatan Covid-19 di lebih dari 50 negara.
Sementara itu, Gilead mempertanyakan hasil Uji Solidaritas WHO.

"Veklury diakui sebagai standar perawatan untuk perawatan pasien yang dirawat di rumah sakit dengan Covid-19 dalam pedoman dari berbagai organisasi nasional yang kredibel," kata Gilead dalam pernyataan. Ia merujuk pada nama merek obat tersebut.

Baca Juga: Gunung Merapi Semakin Darurat, BPBD Sleman Sediakan 12 Barak Pengungsian Antisipasi Dampak Letusan

"Kami kecewa pedoman WHO tampaknya mengabaikan bukti ini pada saat kasus meningkat secara dramatis di seluruh dunia dan dokter mengandalkan Veklury sebagai pengobatan antivirus pertama dan satu-satunya yang disetujui bagi pasien Covid-19."

Dalam Panel Kelompok Pengembangan Pedoman (Guideline Development Group/GDG) WHO mengatakan rekomendasinya didasarkan pada tinjauan bukti, yang mencakup data dari empat uji coba acak internasional dengan melibatkan lebih dari 7.000 pasien yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19.

Kemudian, setelah meninjau bukti, panel mengatakan, disimpulkan bahwa remdesivir, yang harus diberikan secara intravena dan oleh karena itu mahal dan rumit untuk diberikan, tidak memiliki efek yang berarti pada tingkat kematian atau hasil penting lainnya bagi pasien.

Baca Juga: Kritisi Kerumunan Sebelum Kasus Petamburan, KSP Bantah Ada Perlakuan Berbeda pada HRS dan Anies

"Terutama mengingat implikasi biaya dan sumber daya yang terkait dengan remdesivir, panel merasa bertanggung jawab harus menunjukkan bukti kemanjuran, yang tidak ditetapkan oleh data yang tersedia saat ini," tambahnya.

Sebuah rekomendasi WHO terbaru muncul setelah salah satu badan utama dunia yang mewakili dokter perawatan intensif mengatakan antivirus tidak boleh digunakan untuk pasien Covid-19 di bangsal perawatan kritis.

Rekomendasi WHO itu, yang tidak mengikat, adalah bagian dari apa yang disebut proyek "pedoman hidup", yang dirancang untuk menawarkan panduan bagi para dokter untuk membantu mereka membuat keputusan klinis tentang pasien dalam situasi yang dinamis seperti pandemi Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 Masih Belum Selesai, Kapolda NTB: Bisa Dikendalikan Jika Kita Tetap Konsisten Memeranginya

Pada panduan tersebut dapat diperbarui dan ditinjau kembali saat bukti dan informasi baru muncul.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler