Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. /Antara/Dhimas B.P
PR CIREBON - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan seluruh jajaran untuk menggecarkan pelaksanaan operasi yutisi guna menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Virus ini bisa dikendalikan jika kita tetap konsisten dan terus bergandengan, bersama-sama dalam memeranginya," kata Iqbal di Mataram, Jumat, 20 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
"Pelaksanaan operasi yustisi itu baik di pasar, tempat ibadah, kafe, maupun tempat umum lainnya. Masyarakat harus diingatkan kembali untuk mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Dimintai Keterangan saja, Klarifikasi
Terkait hal itu, dia mengingatkan jajarannya di tingkat kabupaten/kota untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan TNI dan instansi pemerintah serta mendorong kembali pelaksanaan kegiatan yutisi di seluruh daerah.
Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penyakit Menular juga harus tetap menjadi dasar pengendalian.
Iqbal menagatakan, dengan kembali menggecarkan operasi yustisi, seluruh wilayah NTB akan berhasil, seperti prestasi Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat yang kini sudah muncul dari zona merah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Gunung Merapi Semakin Darurat, BPBD Sleman Sediakan 12 Barak Pengungsian Antisipasi Dampak Letusan