Melindungi Jemaah Umrah Selama Covid-19, Kemenag Perketat Aturan Protokol Kesehatan

- 20 November 2020, 12:34 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman. /F Kusuma/Kemenag.go.id/

PR CIREBON - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Penegasan ini disampaikan Oman untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi. Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” lanjutnya.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Asal Tiongkok Jadi Remaja Pria Tertinggi di Dunia Versi Guinness World Records

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kemenag, menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019,” tuturnya.

Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga: Jangan Resah Pilkada 2020, Pemilih Belum Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos dengan e-KTP

Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x