Ide Dewan Moneter Bertentangan dengan UUD, Faisal Basri: Masalahnya di Fiskal, Itu Bukan Solusi

- 4 September 2020, 08:54 WIB
Faisal Basri menyatakan pemahaman Menko Perekomian Airlangga Hartarto soal resesi nol besar.
Faisal Basri menyatakan pemahaman Menko Perekomian Airlangga Hartarto soal resesi nol besar. /

PR CIREBON - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri turut berpendapat tentang wacana pembentukan Dewan Moneter yang diklaim bisa membantu pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter.

“Rencananya DPR hendak mengubah Undang-Undang (UU) tentang Bank Indonesia. Akan dibentuk Dewan Moneter diketuai oleh Menteri Keuangan sehingga BI menjadi subordinasi dari pemerintah,” ungkap Faisal Basri dalam diskusi daring di Jakarta pada Kamis, 03 September 2020.

Padahal, revisi Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai respons atas perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, ternyata bertentangan dengan UUD 1945 pasal 23D.

Baca Juga: Cucu Proklamator Bikin Sakit Hati Masyarakat Sumbar, Persatuan Minang Sepakat Laporkan Puan Maharani

Lebih detail, UUD 1945 pasal 23D menyebutkan negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur oleh UU.

Kemudian berikutnya, hal itu diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 pasal 4 ayat 2 tentang Bank Indonesia adalah lembaga negara independen yang bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang ini.

Untuk itu, seharusnya DPR memiliki pemahaman lain dalam memberi respons terhadap krisis akibat oleh pandemi Covid-19 karena sebenarnya sektor keuangan masih berada pada kondisi yang baik.

Baca Juga: Cibir Timor Leste Minta Balikkan Jadi NKRI, Denny Siregar: Makan Tuh Gombalan Australia, Nyesalkan?

“Apa salahnya moneter ini? Semua kita lihat tadi kan enggak ada salah moneter karena yang salah tax ratio kecil, turun terus, gagal menarik pajak dari sektor ekonomi yang terus tumbuh,” jelas Faisal Basri, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Selain itu, Faisal menyarankan agar DPR bisa fokus pada upaya-upaya pemerintah dalam menangani Covid-19 karena itu yang memberikan dampak berantai pada berbagai sektor dan pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x