Sejarah Bentuk Karakter Bangsa Majemuk dalam Diri, Kemendikbud Bantah Isu Penghapusan Mapel Sejarah

20 September 2020, 09:00 WIB
Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno. /ANTARA/Indriani

PR CIREBON - Pengguliran isu yang menyebutkan mata pelajaran Sejarah akan dihapuskan dalam kurikulum baru nanti, akhirnya dijawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Lewat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno menegaskan, isu tentang penghapusan pelajaran sejarah sama sekali tidak benar.

Pasalnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi, sebagai bagian penting dari kemajemukan bangsa Indonesia.

“Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," ungkap Totok dalam keterangan yang diterima RRI, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Minggu, 20 September 2020.

Baca Juga: Tak Mau Sendiri Kehilangan, IDI Bongkar Polri Punya Lebih Banyak Polisi Meninggal akibat Covid-19

Adapun sejarah sendiri, merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian penting dari kurikulum pendidikan.

"Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” tegasnya.

Namun demikian, Kemendikbud terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Hanya saja, kajian yang terus dilakukan tersebut, akan memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Baca Juga: Tersindir PKS Bicara Penegakan Hukum Indonesia Jelek, Mahfud MD: Hanya Baca Judul, Tanpa Simak Isi

Artinya, rencana penyederhanaan kurikulum 2013 masih dalam tahapan awal, karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis,” kata Totok.

Sedangkan, Totok memastikan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” tandas Totok.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler