Tersindir PKS Bicara Penegakan Hukum Indonesia Jelek, Mahfud MD: Hanya Baca Judul, Tanpa Simak Isi

- 20 September 2020, 08:07 WIB
Menko Polhukam RI Mahfud MD. (Pikiran Rakyat/Antara News)
Menko Polhukam RI Mahfud MD. (Pikiran Rakyat/Antara News) /Pikiran Rakyat/Antara News

PR CIREBON - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman nampak membuat cuitan heboh yang terang-terangan menyoal penegakan hukum di Indonesia yang sudah sangat jelek, seolah sedang memberi sindiran untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Secara gamblang, Sohibul Iman mengomentari pernyataan Mahfud dengan mengunggah sebuah berita terkait itu, tepatnya Sohibul menilai pernyataan Mahfud terkait 'tidak bisa apa-apa' terhadap penegakan hukum yang sudah jelek.

"Sy apresiasi keterusterangan prof @mohmahfudmd tp saya sedih. Kalau Menko bilang dirinya n Pres @jokowi sdh tdk bisa berbuat apa2, lalu siapa yg akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?" cuit Sohibul Iman lewat akun Twitter miliknya, @msi_sohibuliman seperti dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com pada Minggu, 20 September 2020.

Baca Juga: Kasus Mutilasi Kalibata City Sadarkan Bahaya Medsos, DPR Minta Pemerintah Regulasi Aplikasi Online

Bagai gayung bersambut, Mahfud MD membalas kicauan tersebut karena merasa tersindir melalui unggahan tersebut,

Tepatnya, Mahfud MD menilai Sohibul hanya membaca judul berita tanpa menyimak pernyataan lengkap dirinya, sehingga dengan baik hati ia memaparkan pernyataan lengkapnya sebagaimana dimuat pada berita yang tersemat dalam unggahan Sohibul tersebut.

"Ustadz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan sy, Sy diminta bercaramah ttg 'Insan Adhiyaksa' dan 'Kelembagaan Kejaksaan Agung'. Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal shg sy, Presiden, dan orng sehebat Pak Sohibul takkan bs ngatasi," kicau Mahfud lewat akun @mohmahfudmd.

Baca Juga: Ahok Bebas Teguran meski Sudah Bongkar Borok Pertamina, Pengamat: Tahu Titipan Siapa ya, Pak Erick?

Sebagai informasi, Mahfud berbicara soal penegakan hukum di RI yang mendapat kesan jelek dari masyarakat, pernyataan itu disampaikan saat Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung pada Rabu, 16 September 2020 lalu.

Dengan demikian, saat itu ada pernyataan Mahfud yang mengatakan dirinya bahkan presiden tidak bisa melakukan apa-apa terhadap kesan itu.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x