Beredar Draft Perubahan Kurikulum 2013, FSGI: Kemendikbud Jalan Sendiri, Tanpa Partisipasi Guru

- 19 September 2020, 07:00 WIB
Sarat Politik, FSGI Bongkar Data Penerima Kuota SMA dan SMK Diserahkan pada Calon Kepala Daerah/RRI
Sarat Politik, FSGI Bongkar Data Penerima Kuota SMA dan SMK Diserahkan pada Calon Kepala Daerah/RRI /

PR CIREBON - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengaku heran dengan beredarnya draf perubahan Kurikulum 2013 dalam pesan berantai WhatsApp, apalagi penyusunan draft tersebut ternyata tidak melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Artinya, jika draf tersebut benar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maka hal tersebut sangat disesalkan dengan tanpa keterlibatan pemangku kepentingan pendidikan.

"Itu tidak ada dialog dengan semua, atau perwakilan setidaknya pemangku kepentingan pendidikan. Sebutlah organisasi profesi guru, kemudian asosiasi guru mata pelajaran juga tidak ada, kemudian LPTP (Lembaga Pendidik Tenaga Pendidikan) juga tidak ada. Kalau salah satu organisasi diundang pasti diundang semuanya kan," ungkap Satriawan kepada RRI, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Sabtu, 19 September 2020.

Baca Juga: Sri Mulyani Royal dengan Jiwasraya sampai akan Beri Dana Rp20 T, Said Didu: 2003 kok Ga Gitu, Bu?

Lebih lanjut, ia pun membandingkan dengan pembahasan kurikulum 2013 di tahun 2011 lalu, saat itu semua pemangku kepentingan pendidikan diajak berdiskusi, dan dimintai pendapatnya.

"Bahkan, senior-senior wartawan sendiri sampai turun gunung, yang ikut mendiskusikan perubahan kurikulum zaman itu. Seperti Gunawan Muhammad, ada Romo Magnis Suseno dan tokoh-tokoh nasional lain," jelas Satriawan.

Dengan demikian, masyarakat mengetahui bahwa draft yang beredar adalah uji pertama tanpa melibatkan partisipasi guru sebagai pemangku kepentingan perubahan kurikulum 2013 tersebut.

Baca Juga: Menkes Terawan Terus Bela Diri Soal Keselamatan Dokter, PKS: Sudah Tutup Mata atas Kematian, Pak ?

"Nah, sekarang ini tahu tahu sudah ada draf perubahan yang beredar tanpa melibatkan masyarakat, guru, partisipasi publik. Jadi intinya yang pertama uji tanpa memberikan ruang partisipasi kepada pemangku kepentingan perubahan ini ya," lanjut dia.

Sebagai informasi, salah satu pemberitaan nasional melaporkan adanya draf kurikulum baru yang beredar dengan menghapus mata pelajaran Sejarah untuk siswa SMA, artinya mapel itu hanya akan dijadikan sebagai pelajaran pendamping yang tidak wajib.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x