FPI akan Dibubarkan Pangdam Jaya, Refly Harun: TNI Tidak Ikut-ikutan Lagi di Wilayah Politik

- 21 November 2020, 13:44 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Refly Harun menyebutkan bahwa TNI harusnya tidak ikut-ikutan di ranah politik setelah Pangdam Jaya menyebutkan ingin membubarkan FPI./tangkapan layar YouTube
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Refly Harun menyebutkan bahwa TNI harusnya tidak ikut-ikutan di ranah politik setelah Pangdam Jaya menyebutkan ingin membubarkan FPI./tangkapan layar YouTube /

PR CIREBON - Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengancam pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Rizieq Shihab.

Dudung menilai FPI saat ini sudah merasa paling benar. Ia mencontohkan kasus pemasangan baliho yang tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung saat ditemui di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (20/11).

Baca Juga: Jelang Dibukanya Lembaga Pendidikan, Nadiem Makarim: Perguruan Tinggi Diperbolehkan Tatap Muka

Dudung mengakui memerintahkan prajurit menurunkan baliho-baliho ajakan Revolusi Akhlak yang dipasang FPI. Menurutnya, Satpol PP sudah berkali-kali menurunkan baliho itu, tapi selalu dipasang lagi oleh FPI.

Keputusan itu ia buat karena melihat FPI sudah tidak mau diatur. Ia menegaskan TNI tak akan segan menindak pihak-pihak yang mengancam persatuan Indonesia.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tentang penurunan dan penertiban spanduk serta baliho yang di lakukan oleh anggota TNI sudah keluar dari jalur dan kewenanganya.

Baca Juga: Sebut Hukum Negara Bukan Hukum Rimba, Fahri Hamzah: Dewasa Dikit Kenapa Sih

Terlebih Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa itu adalah perintah pangdam yang tidak ingin melihat FPI menjadi organisasi yang merasa benar sendiri.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x