FPI akan Dibubarkan Pangdam Jaya, Refly Harun: TNI Tidak Ikut-ikutan Lagi di Wilayah Politik

- 21 November 2020, 13:44 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Refly Harun menyebutkan bahwa TNI harusnya tidak ikut-ikutan di ranah politik setelah Pangdam Jaya menyebutkan ingin membubarkan FPI./tangkapan layar YouTube
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Refly Harun menyebutkan bahwa TNI harusnya tidak ikut-ikutan di ranah politik setelah Pangdam Jaya menyebutkan ingin membubarkan FPI./tangkapan layar YouTube /

Karena menurut Tatanan Negara hal tersebut seharusnya adalah urusan-urusan satpol PP dan aparat keamanan, apalagi pernyataan untuk membubarkan front Pembela Islam.

Baca Juga: Anak dan Menantu HRS Tak Hadiri dalam Pemeriksaan, Humas Polri Menduga Memang Ada Pelanggaran Prokes

"Waduh, Itu terlalu jauh ya mayjen Dudung melangkah." celetuk Refly Harun

Kenapa begitu, karena menurut Refly Harun sebagai pakar Tata Negara seharusnya pembubaran sebuah ormas seperti FPI tentu harus menghormati kaidah-kaidah Negara hukum, harus dengan prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

"Kita ada perpu ormas yang dijadikan alat legitimasi membubarkan HTI yang merupakan sebuah dasar hukum yang sangat mudah untuk bisa membubarkan sebuah ormas anpa proses hukum." ucapnya

Baca Juga: Pencopotan Baliho HRS oleh Kodam Jaya, Refly Harun Sebut Itu Bukan Kewenangan TNI atau Pangdam

"yang saya sendiri kritik sesungguhnya." Imbuhnya

Tapi karena itu sudah menjadi hukum positif itu bisa digunakan, tetapi jangan lupa itu wilayah sipil.

semata-mata wilayah sipil.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Dukung Ma'ruf Amin Bertemu Habib Rizieq: TNI dan FPI Bisa Bersama Selamatkan NKRI

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah