Kini pasangan Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus akan di mintai keterangan terkait acara tersebut oleh Polri.
Namun disayangkan putri Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan menantu Rizieq, Muhammad Irfan Alaydrus tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya , hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Sebut Hukum Negara Bukan Hukum Rimba, Fahri Hamzah: Dewasa Dikit Kenapa Sih
Tidak hanya Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.
"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA
Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab-Irfan Alaydrus dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Jumat 20 November.
Baca Juga: Khawatir Lonjakan Kasus saat Sekolah Dibuka, Mendagri Imbau Pemda Sediakan Tempat Karantina
Ramadhan berujar dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar Ramadhan.
Selanjutnya penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.